Peraturan BKN No. 4 Tahun 2025 menetapkan periodisasi kenaikan pangkat (KP) PNS setiap bulan (1 Jan–1 Des) dan mulai berlaku 1 Oktober 2025. Aturan ini menggantikan skema lama (enam kali setahun). Dampaknya: arus usul KP akan jadi kontinu, proses layanan harus lebih lincah, dan integrasi data di SIASN/MyASN menjadi kunci. Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)JDIH Kemenkoinfra+2JDIH Kemenkoinfra+2
Apa yang Berubah & Kapan Berlaku
-
Yang baru: Tanggal KP resmi ditetapkan setiap tanggal 1 di 12 bulan. (Sebelumnya hanya Feb, Apr, Jun, Ags, Okt, Des). Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)JDIH BKN
-
Efektif: Berlaku 1 Oktober 2025; pengundangan 2 September 2025. JDIH KemenkoinfraDani Suluh Permadi
-
Konfirmasi kebijakan: BKN menegaskan usul KP kini tersedia tiap bulan melalui kanal resmi. Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)detikfinance
Dampak Utama bagi Sektor Pendidikan
-
Arsitektur Layanan SDM
-
Kontinuitas usul: tidak perlu menunggu periode dua bulanan; berkas bisa “masuk gelombang berikutnya” tiap bulan. Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)
-
Beban kerja merata: BKPSDM/Dinas tidak lagi “puncak beban” hanya di 6 bulan; perlu penjadwalan rutin bulanan.
-
-
Sistem & Data
-
Wajib rapi di SIASN/MyASN (profil, riwayat, SKP, PAK, dll). Banyak instansi sudah menegaskan SIASN sebagai kanal usul dan MOLA untuk memantau progres layanan. kepegawaian.kebumenkab.go.idmonitoring-siasn.bkn.go.id
-
Notifikasi & tracking tersedia di MyASN (Android) untuk pegawai. Google Play+1
-
-
Manajemen Kinerja & Angka Kredit (Guru)
-
Untuk Jabatan Fungsional Guru, kunci KP tetap: SKP/e-Kinerja dan PAK/angka kredit sesuai regulasi teknis GTK terbaru (penyesuaian/konversi angka kredit). Pastikan sinkron dengan pedoman penetapan angka kredit terkini. GTK Dikdasmen
-
-
Keuangan & Perencanaan
-
Perubahan gaji pokok akibat KP dapat terjadi tiap bulan → perlu penyesuaian SOP kas/opname gaji dan koordinasi rutin dengan bendahara gaji & BUD. (Implikasi logis dari KP bulanan; kebijakan KP bulanan dikonfirmasi BKN). Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)+1
-
Peta Pemangku Kepentingan (ringkas)
-
Individu PNS (Guru/Tendik/Struktural): Menyiapkan SKP, berkas PAK (JF), ijazah/surat keterangan relevan, dan cek data di MyASN. Google Play
-
Kepala Sekolah: Verifikasi kinerja & dokumen unit kerja; memastikan beban tugas sesuai formasi.
-
Dinas Pendidikan: Konsolidasi usul sektor pendidikan, sinkron SIASN, koordinasi dengan BKPSDM. kepegawaian.kebumenkab.go.id
-
BKPSDM/ BKD: Review administratif & substantif, input/validasi di SIASN, koordinasi Kanreg BKN. monitoring-siasn.bkn.go.id
-
Kanreg BKN: Verifikasi & penetapan sesuai kewenangan.
-
Bendahara/BUD: Penyesuaian gaji pokok pasca-SK.
SOP Usul KP Bulanan (Disarankan)
Disusun agar kompatibel dengan SIASN/MyASN dan periodisasi terbaru.
A. Level Individu & Sekolah
-
Cek & perbarui profil di MyASN (data diri, riwayat jabatan/pangkat, pendidikan). Google Play
-
Siapkan dokumen: SK pangkat terakhir, SK jabatan, SKP 2 tahun terakhir, PAK (untuk JF Guru), sertifikat diklat relevan, dan dokumen lain sesuai juknis instansi. GTK Dikdasmen
-
Verifikasi Kepala Sekolah atas beban kerja & kelengkapan berkas.
B. Level Dinas Pendidikan
4) Unggah/validasi usul di SIASN (berkas soft copy; banyak daerah sudah menetapkan paperless). kepegawaian.kebumenkab.go.id
5) Quality control bulanan: kesesuaian masa kerja, angka kredit, keselarasan data SIASN vs fisik.
C. Level BKPSDM/BKD
6) Validasi administratif & substantif → kirim ke Kanreg BKN sesuai kewenangan via SIASN; pantau progres di MOLA. monitoring-siasn.bkn.go.id
7) Terbit SK KP (oleh BKN/PPK sesuai ketentuan jabatan).
8) Distribusi SK ke unit & update gaji efektif per 1 (bulan periodisasi).
Catatan: Batas waktu internal (cut-off) per bulan ditetapkan instansi agar SK bisa efektif pada tanggal 1 bulan berjalan/berikutnya. BKN menegaskan periodisasinya bulanan; penjadwalan operasional bisa diatur lokal. Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)
Timeline Implementasi (Contoh Praktis – Zona Waktu Asia/Jakarta)
Skenario: Efektif mulai 1 Oktober 2025
-
s.d. 10 Sept 2025: Edukasi internal; cek data SIASN/MyASN massal (“gerakan bersih data”). Google Play
-
11–20 Sept: Klinik PAK untuk guru; finalisasi SKP & bukti dukung. GTK Dikdasmen
-
21–25 Sept: Unggah usul KP batch Oktober di SIASN; QC berkas oleh Dinas/BKPSDM. kepegawaian.kebumenkab.go.id
-
26–30 Sept: Kirim ke Kanreg BKN; monitor via MOLA. monitoring-siasn.bkn.go.id
-
1 Okt: Penetapan/efektivitas KP sesuai progres; koordinasi bendahara untuk penyesuaian gaji bulan berjalan.
(Tanggal adalah contoh best practice internal; bukan tenggat resmi BKN.)
Checklist Berkas (Guru—Jabatan Fungsional)
-
SK pangkat terakhir & SK jabatan terakhir.
-
PAK terbaru/dokumen angka kredit sesuai pedoman GTK. GTK Dikdasmen
-
SKP 2 tahun terakhir & bukti kinerja (e-Kinerja, jika diadopsi daerah).
-
Ijazah & SK penyetaraan (bila KP karena peningkatan kualifikasi).
-
Sertifikat diklat fungsional/teknis pendukung.
-
Rekap beban mengajar (roster/jadwal) + penugasan tambahan (wali kelas, dll).
-
Berkas identitas: NIP, Kartu Pegawai, NPWP jika diminta, dsb.
-
Semua dipastikan sinkron di SIASN/MyASN. kepegawaian.kebumenkab.go.idGoogle Play
Risiko Implementasi & Mitigasi
-
Data tidak sinkron (SIASN vs dokumen fisik)
→ Mitigasi: audit data pra-usul; gunakan MyASN untuk koreksi; tunjuk data steward per sekolah. Google Play -
Bottleneck verifikasi karena usul bulanan
→ Mitigasi: slot verifikasi mingguan; service level agreement (SLA) internal per berkas (mis. 3–5 hari). -
Keterlambatan PAK/angka kredit Guru
→ Mitigasi: kalender PAK triwulanan; klinik PAK; penugasan verifikator JF. GTK Dikdasmen -
Dampak anggaran gaji (kenaikan per bulan)
→ Mitigasi: rolling forecast 12x setahun; buffer kas 1–2% belanja pegawai; koordinasi PPK-BUD. -
Kurang literasi aplikasi
→ Mitigasi: pelatihan singkat MyASN/SIASN; video panduan & helpdesk setempat; kampanye “Cek Progres di MOLA”. monitoring-siasn.bkn.go.id
Indikator Kinerja (Monitoring)
-
Lead time usul KP (hari) dari sekolah → SK terbit.
-
Persentase berkas first-pass approval (tanpa perbaikan).
-
Jumlah koreksi data SIASN per bulan (turun = baik).
-
Persentase guru JF dengan PAK on-time. GTK Dikdasmen
-
Tingkat adopsi MyASN (login aktif pegawai). Google Play
FAQ Singkat
Q: Apakah semua jenis KP ikut bulanan?
A: Periodisasi diatur bulanan untuk KP PNS; pengecualian (mis. anumerta/pengabdian) sudah dikenal di skema lama—ikuti ketentuan teknis per jenis. JDIH BKN
Q: Apakah ada tanggal tutup pengusulan?
A: BKN mengatur periodenya per tanggal 1 tiap bulan. Cut-off pengiriman berkas biasanya diatur instansi/kanreg agar penetapan tepat waktu. Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)
Q: Bagaimana memantau progres berkas?
A: Gunakan MOLA (Monitoring Layanan BKN) dan notifikasi MyASN. monitoring-siasn.bkn.go.idGoogle Play
Rujukan Utama
-
Teks resmi Peraturan BKN No. 4/2025 (PDF & laman regulasi). Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)+1JDIH Kemenkoinfra
-
Konteks aturan lama Peraturan BKN No. 4/2023 (perbandingan 6 periode). JDIH BKNBadan Kepegawaian Negara (BKN RI)
-
Rilis/konfirmasi BKN: periodisasi bulanan berlaku 1 Okt 2025. Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)detikfinance
-
Teknis guru/angka kredit (GTK). GTK Dikdas

0 Komentar